Perbedaan Data Korban dalam Kasus Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Polisi dan LPA Saling Beda Pendapat

Lampungku39-AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkotika. Informasi terbaru menyebutkan bahwa AKBP Fajar diduga melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak.
“Data sementara yang kami miliki menunjukkan jumlah korban mencapai tiga anak,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Veronika Ata, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Veronika menjelaskan bahwa korban pertama adalah seorang anak berusia 6 tahun, yang mengalami peristiwa tersebut saat usianya masih 5 tahun.
“Korban kedua berusia 12 tahun, dan yang ketiga berusia 15 tahun,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini korban berusia 6 tahun masih tinggal bersama orang tuanya, sementara korban berusia 13 tahun mengalami trauma yang cukup berat.
“Ketika melihat orang berpakaian cokelat seperti seragam polisi, anak tersebut langsung ketakutan dan meminta agar pakaian itu diganti,” kata Veronika.
Ia juga menyebutkan bahwa dampak psikologis yang dialami oleh korban cukup parah, terutama untuk anak-anak. Namun, kondisi psikologis korban yang berusia 15 tahun masih belum bisa dipastikan.
“Anak ini masih takut dan sering mematikan ponselnya,” tambahnya.
Namun, berbeda dengan pernyataan Veronika, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menyatakan bahwa hanya terdapat satu korban sejauh ini.
“Korban hanya satu, yaitu anak berusia 6 tahun,” tegas Patar.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan sampai saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *